Bagi orang Sunda, mungkin sudah tidak asing lagi dengan karedok. Kuliner khas yang terbuat dari berbagai sayuran mentah dan dicampur bumbu kacang.
Bumbu kacang tanah, garam, terasi, kencur, gula merah, bawang putih, dan daun kemangi yang kemudian dihaluskan dengan menggunakan ulekan dan diberi air. Hasilnya bumbunya kemudian disiram ke berbagai sayur yang sudah disiapkan. Detikers bisa menambahkan cabai sesuai selera untuk memberikan rasa pedas pada karedok.
Lantas, apa bedanya karedok dengan lotek? Hidangan asal Sunda yang sama-sama berbahan dasar sayuran. Bagi detikers yang penasaran, berikut asal-usul karedok, perbedaan dengan lotek, serta resep dan cara membuat karedok.
Asal-usul Karedok
Melansir dari kemdikbud.go.id ceritanya berawal dari sebuah perkampungan yang merupakan wilayah Kerajaan Sumedang Larang. Namun perkampungan tersebut terkena musibah hingga akhirnya penduduk kampung tersebut pindah ke kampung Rancakeong atau Babakan Dodol.
Sumedang pada saat itu dipimpin oleh seorang bupati bernama Pangeran Aria Suria Atmaja. Dirinya memiliki kegemaran menangkap ikan di Leuwi Kiara yang merupakan aliran Sungai Cimanuk yang berdekatan dengan Rancakeong. Pangeran Aria sering beristirahat di Kampung Rancakeong.
Warga setempat mengetahui bahwa seseorang yang beristirahat merupakan seorang bupati sehingga dengan rasa hormat, mereka menyuguhkan hidangan berupa karedok terong. Setelah mencicipi hidangan tersebut, Pangeran merasakan kenikmatan yang sangat luar biasa.
Setelah selesai dari ngalintar (berkeliaran), Pangeran Aria menceritakan pengalaman menikmati karedok terong kepada para sesepuh Sumedang. Hingga akhirnya para sesepuh penasaran dan ingin mencicipi hidangan tersebut. Bupati mengajak para sesepuh untuk ngalintar di Leuwi Kiara dan beristirahat di Rancakeong.
Sama seperti sebelumnya, warga mengetahui siapa yang sedang beristirahat, dan menjamu kembali bupati dan para sesepuh dengan hidangan karedok. Kenikmatan yang sama dirasakan oleh para sesepuh Sumedang sehingga mulai saat itu Rancakeong berubah nama menjadi Desa Karedok hingga saat ini.
Sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jatigede. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Kecamatan Jatigede. Desa karedok ini memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi Desa Swadaya Mula.
Sebelum tahun 2001, Desa Karedok merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tomo. Akan tetapi, semenjak dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 61 Tahun 2001, tanggal 24 Februari 2001, Desa karedok berpindah dari cakupan Kecamatan Tomo menjadi wilayah Kecamatan Jatigede.
Desa Karedok memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa hamparan atau dataran. Pemerintahan Desa Karedok dipimpin oleh seorang kuwu atau kepala desa dengan enam rukun warga (RW) dan dua puluh empat rukun tetangga (RT), serta terbagi menjadi dua dusun, yakni Dusun Karedok 1 dan Dusun Karedok 2.